INFORMASI PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI PINTAR KUANTAN SINGINGI
TAHUN PELAJARAN : 2013/2014
Jl. Proklamasi
No 01 Sei Jering Teluk Kuantan
Website : smanpintarkuansing.sch.id
Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014 :
Penerimaan
Peserta Didik Baru melalui jalur khusus diperuntukkan bagi peserta didik lulusan Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
Negeri dan swasta yang berada di dalam Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan
asumsi jumlah calon peserta didik baru melalui jalur ini sebanyak 75 orang.
Persyaratan PPDB
SMA Negeri Pintar Kabupaten Kuantan Singingi adalah
sebagai berikut :
A.
PERSYARATAN UMUM :
1.
Warga
Negara Indonesia Laki-laki dan Perempuan
2.
Usia
maksimal 17 tahun pada bulan Juli 2013
3.
Sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan dari dokter dari RSUD) dan tidak buta
warna.
4.
Minimal Rangking 5 (lima) pada
setiap semester (dibuktikan dengan Piagam Penghargaan/Surat keterangan dari
kepala sekolah/ Madrasah)
5.
Surat
berkelakuan baik dari sekolah 2 rangkap.
6.
Photo copy Kartu Keluarga 2
rangkap.
7.
Photo copy Kartu Tanda Penduduk
(KTP) orang tua/wali 2 rangkap
8.
Rapor asli dan photo copy
dilegalisir 2 rangkap, dengan ketentuan nilai rapor kelas VII s.d
kelas IX (semester 1 sampai dengan 5) pada setiap semester untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, IPA dan TIK masing-masing minimal 75 (dihitung dari rata-rata seluruh aspek yang dinilai pada
buku rapor)
9.
Mampu
membaca dan menulis al-Qur’an bagi peserta didik Muslim
10. Photo copy piagam /sertifikat kejuaraan akademik/non akademik yang telah dilegalisir oleh sekolah/madrasah dan dengan menunjukkan aslinya
(bagi yang memiliki)
11.
Mendapat
persetujuan dari orang tua yang bersangkutan dengan menandatangani surat
pernyataan
12.
Surat rekomendasi
dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
13.
Pas Photo
Ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar, 2 X 3
sebanyak 4 lembar
14.
Setiap SMP/MTs maksimal
mengutus 5 (lima) orang peserta didik yang sesuai dengan persyaratan.
15.
Peserta Didik yang tidak lulus
UN, maka secara otomatis tidak bisa diterima menjadi calon peserta didik SMA
Negeri Pintar Kabupaten Kuantan Singingi.
B.
PERSYARATAN KHUSUS :
1.
Bersedia diasramakan.
C.
MEKANISME
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU :
Seluruh
peserta didik yang sudah terdaftar pada panitia PPDB SMA Negeri Pintar Tahun
Pelajaran 2013/2014 akan diikutsertakan dalam seleksi administrasi. Bagi
peserta yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan seleksi ke tahap
berikutnya, sedangkan peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tidak
berhak untuk ikut seleksi berikutnya.
Peserta yang lulus seleksi administrasi akan
mengikuti seleksi lanjutan berupa :
1. Tes Kemampuan Akademik
(Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika dan IPA).
2.
Tes Psikologi (Minat dan Bakat (Aptitute test)
dan Kepribadian (Personality test).
3.
Tes
Kesehatan (Tes Fisik)
4.
Tes baca dan tulis Al-Quran
bagi yang beragama Islam
5.
Interview Bahasa Inggris.
Hasil
tes setiap peserta dikomulasikan, kemudian di rangking per kecamatan. Peserta
yang berada pada posisi rangking I, II, III, IV, dan V di kecamatanya yang
dinyatakan lulus sebagai calon peserta didik SMA Negei Pintar Kabupaten Kuantan
Singingi. Sementara untuk rangking VI dan seterusnya punya peluang seandainya
ada diantara yang lulus tersebut mengundurkan diri.
Dengan
demikian berarti setiap kecamatan akan mendapat jatah yang sama yaitu 5 (lima)
orang. Karena jumlah kecamatan di Kuantan Singingi ada 15 kecamatan, maka
peserta yang diterima sebagai calon peserta didik SMA Negeri Pintar Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun Pelajaran 2013/2014 berjumlah 75 orang.
NO
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
TEMPAT
|
1.
|
Pendaftaran
|
13 – 17 Mei
|
SMA Negeri Pintar
|
2.
|
Seleksi Administrasi
|
20 – 29 Mei
|
SMA Negeri Pintar
|
3.
|
Pengumuman lulus administrasi
|
31 Mei
|
SMA Negeri Pintar, UPTD
|
4.
|
Tes Potensi Akademik
|
03 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
5.
|
Pengumuman hasil tes potensi akademik
|
04 Juni
|
Dinas Pendidikan, SMA Negeri Pintar, UPTD
|
6.
|
Tes kesehatan
|
05 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
7.
|
Tes interview dan baca tulis Al-Quran
|
06 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
8.
|
Psikotes
|
07 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
9.
|
Pengumuman hasil akhir
|
10 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
10.
|
Pengambilan formulir daftar ulang
|
10 – 13 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
11.
|
Daftar Ulang
|
14 – 18 Juni
|
SMA Negeri Pintar
|
Admin Website Resmi SMAN Pintar, Ronaldo Rozalino S.Sn
Siswa yang berasal dari Sekolah luar kuansing diterima atw gk di sman pintar kuasing?
@Deka...Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur khusus diperuntukkan bagi peserta didik lulusan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) Negeri dan swasta yang berada di dalam Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan asumsi jumlah calon peserta didik baru melalui jalur ini sebanyak 75 orang.
Mengapaa dari sekolahluar kab kuansing tidak diterima?