Bila kita teringat sejarah dunia di mana pada saat Perang Dunia II, setelah Nagasaki dan Hiroshima di bom oleh sekutu, langkah pertama yang ditempuh pemerintah Jepang, mendata kembali berapa jumlah guru dan dokter yang tersisa. Mereka mulai membangun negara yang porak-poranda dari bidang pendidikan dan kesehatan. Hasilnya sangat menakjubkan. Setelah kurang lebih 20 tahun, dengan kerja keras yang tak kenal lelah, Jepang mempu mensejajarkan negaranya dengan negara-negara maju lainnya. Lahirlah kekuatan baru di kawasan Asia saat itu. Untuk bidang pendidikan di kawasan Asia, Jepang juga sebagai negara terbaik, di samping India, Korea Selatan dan Singapura.
Kisah nyata itu menyadarkan kita, betapa besar peran guru dalam membangun suatu bangsa. Ironisnya, di negara kita tercinta, profesi guru dan peran guru, kurang diperhitungkan. Malah cenderung dikesampingkan. Pada masa rezim Orde Baru profesi guru malah identik dengan kemiskinan, dan ketidakberdayaan, kelompok masyarakat yang tahan lapar, dan selalu cicerca dan dipuja. Profesi guru tidak membanggakan.
Guru adalah input pelarian dari anak orang miskin yang tidak berkecukupan, karena kehidupan yang jauh dari cukup sebuah keluarga, sehingga anaknya dimasukan ke sekolah guru. Potret Oemar Bakri seperti dikiaskan dalam sebuah lagu Iwan Fals yang jauh dari pantas. Dalam masa itu, kelompok Guru tidak lebih dari sekedar alat politik dari rezim yang berkuasa. Guru tidak lebih sekedar alat politik dari rezim yang berkuasa. Untuk membius kelompok ini, regim berkuasa saat itu, menganugerahkan gelar ”Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dalam sebuah bait lagu.
Citra guru yang terbentuk di dalam dirinya sampai saat ini, menurut saya, bukanlah sosok berdasi, intelektual ulung dalam menyiapkan masa depan, tetapi sekedar sebagai pekerja penjual suara yang kerja kesehariannya berangkat subuh pulang malam, tetapi kering finansial. Praktis, citra guru teredusir sedemikian rupa di balik keagungan harapan yang meluap. Permasalahannya: bagaimana kita dapat membangun citra kita sendiri sebagai guru, agar peran dan profesionalitas kita terpenuhi?
UU Nomor 14 sudah disyahkan dan saat ini, apresiasi masyarakat semakin tinggi terhadap Guru, Pemerintah semakin sungguh-sungguh berupaya mensejahterakan Guru, media massa semakin gencar memberitakan tentang kinerja guru. Dari segi kemampuan ekonomis, guru tidak lagi dipandang sekedar sebagai pekerjaan yang tidak menjadi perhatian orang. Pergi pagi pulang petang pendapatan pas-pasan (P4).
Bagaimana dengan kita sendiri sebagai pelaku utama pendidikan, Penggerak pendidikan, Pemegang kendali pendidikan, Pencerdas anak bangsa, yang dalam UU Dosen dan Guru disebut tenaga profesional. Sama dengan dokter, Pengacara dan lain-lain?
Banyak pernyataan kritis sering kita dengar, kita lihat, dan kita baca menyangkut eksistensi, kompetensi, dan kinerja kita sebagai tenaga profesional memang masih memprihatinkan.
Kenyataan rendahnya kompetensi, etos kerja, dan kinerja guru, seperti dikemukakan oleh Fasli Djalal, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan menyebutkan hampir separuh dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar di sekolah. 75.648 di antaranya guru SMA. Pernyataan itu disampaikan berkenaan dengan wacana guru profesional dan guru kompeten sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan profesi guru dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pernyataan yang merujuk pada rendahnya kompetensi dan etos kerja guru itu juga pernah diungkapkan oleh menteri pendidikan pada masa itu Wardiman Djoyonegoro dalam wawancara di TPI tanggal 16 Agustus. Dalam wawancara itu Ia mengemukakan hanya 43 persen guru yang memenuhi syarat, artinya sebagian besar guru (57 persen) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional untuk melaksanakan tugasnya. Pantaslah kalau kualitas pendidikan kita jauh dari harapan dan kebutuhan dunia kerja.
Sumber:http://xpresiriau.com/teroka/artikel-tulisan-pendidikan/guru-menuju-perubahan-2/
Posting Komentar
Komentar ya