Shalat Jamak dan Qasar
Ustadz H. Masran Ali, S.Ag
Bismillah.
Shalat Jamak dan Qasar Cara melaksanakan shalat karena ada halangan dan sesuatu. Misalnya perjalanan.
Shalat ibadah yang prinsip. Jangankan meninggalkan , melalaikan saja tidak boleh..
Melalaikan shalat seperti pendusta agama.
1. Orang yang meninggalkan shalat bisa dikatakan kafir
2. Orang yang meninggalkan shalat, sudah mendaftarkan diri masuk neraka.
Shalat bisa dijamak bila jarak perjalanan 80 KM.
Menjamak , mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu.
Zuhur dengan Ashar (Jamak Awal), Ashar dengan Zuhur (Jamak Takhir).
Subuh tidak bisa dijamak dengan shalat yang lain.
Maghrib dengan Isya dijamak bisa. Subuh berdiri sendiri tidak bisa dijamak.
Begitu pentingnya shalat tidak bisa meninggalkan shalat. Walaupun dalam keadaan sakit.
Bila dalam perjalanan hendaknya membawa perlengkapan shalat .
Tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan shalat.
Jazakumullah Khairan Khatsiran
Barakallah Fiik
Writter: Ronaldo Rozalino
Kota Taluk Kuantan, 22 Ramadhan 1444 H, Rabu 12 April 2023
#MUIKuansing
#KomisiSeniBudayaIslamMUIKuansing
#MuhammadiyahKuansing
#DMIKuansing
#LazismuKuansing
#JendelaDuniaIslam
#GerakanLiterasiKuansing
#ForumLiterasiKuansing
#YayasanMesjidRayaTelukKuantan
Posting Komentar
Komentar ya