Perekaman dan Pembuatan Kartu Pegawai Elektonik, Karpeg-E di Kab, Kuantan Singingi. Senin, 24 Juni 2013 Pegawai Negeri Sipil, PNS di Kabupaten Kuantan Singingi, saya melakukan perekaman dan pembuatan Kartu Pegawai Elektonik, Karpeg-E di Kab, Kuantan Singingi. Mendukung program pemerintah dengan meningkatkan pemanfaatan IT, informasi teknologi. Sebelumnya perekaman Karpeg-E ini sudah dilaksnakan beberapa waktu yang lalu.
Syarat-syarat yang diharus dimiliki untuk perekaman dan pembuatan Karpeg_E ini yaitu: Photo Copy SK CPNS, Photo Copy.KTP, Poto Copy .KK, Buku Rekening Riaukepri yang terbaru (digunakan untuk penerimaan gaji dan lain2nya). Tahapan yang dilalui yaitu:
Pendaftaran dan penyerahan berkah syarat-syarat perekaman dan pembuatan Karpeg_E, lalu menunggu panggilan dari panitia, Photo wajah, rekam sidik jari dan selesai. bagi yang belum memiliki buku rekening Riaukepri, agar diwajibkan membukanya ditempat tersebut. Untuk hasilnya saya masih belum mendapat informasi. Kalo sudah ada info lebih lanjutnya akan dinfokan di weblog ini. Salam Sukses Selalu buat sahabat pembaca Blog. Wassalamu ‘alaikum. Semoga Bermanfaat!!!
Posting Komentar
Komentar ya