Merajut Keadilan, Menjaga Marwah: Perjalanan 34 Tahun Suara Ustadz Darwis, Dt di Kuansing
Gema 34 Tahun di Aliran Sungai Kuantan
Sejak tahun 1992, di mana riak Sungai Kuantan memantulkan sinar matahari Agustus, ada sebuah suara yang tak pernah absen memanggil jiwa-jiwa pengayung.
Suara itu adalah milik Ustadz Darwis, Dt (Ustadz Darwis, Dt) seorang budayawan, komentator kondang, sekaligus tokoh masyarakat yang telah menjadi ruh verbal perhelatan Pacu Jalur di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Puluhan tahun berlalu, generasi datang dan pergi, zaman berganti kulit, namun bentakan semangat dan lantunan nada nama-nama jalur dari bibir Ustadz Darwis, Dt tetap melekat erat di relung hati masyarakat.
Bagi Kuansing, beliau bukan sekadar penyeru di tepi sungai, melainkan saksi bisu atas duka kemenangan, kebanggaan daerah, dan degup kebudayaan yang tak padam ditelan masa.
Sebagaimana pesan luhur dalam Al-Qur'an tentang kehormatan sesama manusia:
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-cucu Adam..."
(QS. Al-Isra' [17]: 70)
Pengabdian tulus selama 34 tahun ini menjadi bukti pengikatan marwah adat dan tradisi yang senantiasa dijunjung tinggi oleh lembaga adat dan segenap warga Rantau Kuantan.
Ketika Marwah Diterpa Gelombang Media Sosial
Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan dayung biasa; ia adalah warisan, identitas, dan marwah negeri. Maka ketika beredar dugaan ucapan yang merendahkan kehormatan Ustadz Darwis, Dt di jagat media sosial oleh oknum tertentu (seperti isu yang melibatkan oknum P.STG), rasa prihatin mendalam menjalar di tengah masyarakat.
Nilai luhur adat Melayu dan tuntunan Islam mengajarkan betapa berharganya kehormatan serta keharmonisan tutur kata. Rasulullah ﷺ mengingatkan kita dalam sebuah hadis:
"Seorang muslim adalah orang yang menyelamatkan orang-orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya."
(HR. Bukhari no. 10 & Muslim no. 40)
Dugaan tindakan merendahkan martabat ini menyadarkan semua pihak untuk membedakan secara tegas mana kritik yang membangun, dan mana penghinaan yang mencederai martabat seseorang.
Gelombang komentar di media sosial tidak akan pernah sanggup menghapus jejak dedikasi 34 tahun yang telah terukir dalam sejarah kebudayaan Kuansing.
Menempuh Jalur Hukum: Membawa Bukti, Bukan Kemarahan
Dalam menghadapi ujian ini, kebesaran jiwa ditunjukkan melalui sikap yang arif dan bermartabat.
Langkah hukum resmi ditempuh dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Kuansing, didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari 20 pengacara dari berbagai kabupaten/kota di Riau.
Kuasa hukum Ustadz Darwis, Ikhsan, S.H., M.H., CLA., CPM., menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam atau ajakan pembalasan, melainkan demi mengagungkan keadilan yang beradab:
“Kami tidak membawa kemarahan, kami membawa bukti,” tegas Ikhsan, S.H., M.H., CLA., CPM.
Sikap ini sejalan dengan firman Allah SWT yang memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan dan mengendalikan amarah:
"Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar."
(QS. An-Nahl [16]: 126)
Proses hukum dipilih sebagai saluran yang sah agar kebenaran dapat tegak tanpa harus merusak kedamaian negeri.
Merawat Ukhuwah: "Biarkan Hukum Mengurus Perbuatannya, Kita Menjaga Persaudaraannya"
Salah satu pesan paling mendalam yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dan tokoh masyarakat adalah imbauan agar persoalan ini tidak digeneralisasi menjadi konflik antar-suku maupun antar-daerah.
Tindakan individu tidak boleh dijadikan alasan untuk memecah belah persaudaraan antara suku Melayu dan Batak, atau antara masyarakat Kuantan Singingi dan Sumatera Utara.
Dalam Islam, persaudaraan di atas perbedaan adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat:
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal..."
(QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Imbauan luhur yang disampaikan kuasa hukum menjadi benteng pemersatu:
“Biarkan hukum mengurus perbuatannya. Kita menjaga persaudaraannya.”
Kebudayaan Pacu Jalur selalu terbuka bagi siapa saja yang menghormati nilai-nilainya. Wisatawan dan kreator konten dari berbagai belahan dunia yang hadir ke Rantau Kuantan.
Senantiasa menyambut tradisi ini dengan rasa hormat dan pakaian yang sopan, membuktikan bahwa perbedaan adalah kekayaan yang memperindah kebudayaan.
Mari kita pegang teguh pesan indah yang menyejukkan hati ini:
"Jaga Ustadz Darwis, Dt dengan doa, jaga Pacu Jalur dengan marwah, dan jaga Kuantan Singingi dengan persaudaraan."
Jaga Negeri dengan Doa dan Marwah
Peristiwa ini menjadi cermin bagi kita semua untuk kembali merenungkan arti penting menjaga lisan, menghargai jasa para tokoh, dan merawat marwah kebudayaan.
Pengabdian panjang Ustadz Darwis, Dt akan terus bergema di Tepian Narosa, menyatu bersama aliran Sungai Kuantan yang tak pernah berhenti mengalir.
Salam Kayuah
Kayuah Negeri Dengan Marwah
Kayuah Negeri Dengan Adab
Kayuah Negeri Dengan Toleransi
Kayuah Negeri Berharap Ridho Illahi
Fastabiqul Khoirot
Jazakumullah Khairan Khatsiran
Barakallah Fiik
Disadur dan tulis kembali oleh:
Ust. H. Ronaldo Rozalino, S.Sn., M.Pd
(Penggiat Media Sosial Sejak Tahun 2002 (24 Tahun), Guru Penulis 5 Negara ASEAN PERUAS, Guru Konten Kreator Riau, Guru Seni Budaya, Motivator Literasi dan Edukasi, Ketua Forum Literasi Kuansing, Ketua Komunitas Sanggar Seni Kuantan Mekar,. Ketua Lembaga Seni Budaya PD Muhammadiyah Kuansing, Sekretaris Komisi Info & Komunikasi MUI Kuansing)
