Buya Hamka: Ketika Prinsip Lebih Mahal daripada Jabatan
Di dunia yang kerap menyilaukan mata, kedudukan dan kursi kekuasaan sering kali diagungkan selayaknya puncak kejayaan.
Banyak orang rela menggadaikan idealisme, menukar nurani, demi mempertahankan secuil kuasa di tangan.
Namun, sejarah pernah mencatat seorang sulita kebenaran yang berdiri kokoh bagai karang di tengah gempuran ombak.
Beliau adalah Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang lebih dikenal luas sebagai Buya Hamka.
Berdasarkan sumber kisah yang diabadikan oleh Buya Hamka Center, Arsip Tempo (30 Mei 1981), serta penelitian sejarah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, keteladanan agung ini berpuncak pada tahun 1981.
Di tengah pusaran polemik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perayaan Natal Bersama yang menuai perdebatan sengit dengan pihak pemerintah khususnya Menteri Agama saat itu, Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Buya Hamka dihadapkan pada pilihan sulit: tunduk demi melanggengkan kekuasaan atau berdiri tegak demi menjaga kemurnian prinsip.
Tanpa ragu, pada 18 Mei 1981, Buya Hamka membacakan pernyataan pengunduran dirinya dalam rapat pimpinan MUI, disusul surat resmi bertanggal 21 Mei 1981.
Bagi beliau, kursi Ketua Umum MUI bukanlah singgasana yang harus dibela dengan mati-matian jika harus mengorbankan tanggung jawab moral dan keyakinan agama.
Titik Timbang antara Kuasa dan Nurani
Langkah besar yang diambil Buya Hamka mengajarkan kita sebuah hakikat hidup yang mendalam:
jabatan hanyalah baju pinjaman, sementara integritas adalah pakaian abadi jiwa.
Sikap ini sejalan dengan nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam Islam. Al-Qur'an dan Hadis senantiasa mengingatkan umat manusia agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan keteguhan prinsip di jalan Allah, sekalipun pahit risikonya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 135:
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu..." (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini mempertegas bahwa kebenaran dan prinsip moral tidak boleh ditukar dengan kepentingan duniawi sesaat, termasuk kedudukan tinggi.
Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya tentang pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan memegang teguh prinsip keadilan.
Sabda Nabi Muhammad SAW:
"Sebaik-baik jihad adalah berkata benar di hadapan penguasa yang zalim."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Buya Hamka telah mempraktikkan hadis ini secara nyata. Beliau memilih kehilangan jabatannya di MUI daripada harus berkompromi dengan prinsip yang diyakininya bertentangan dengan nurani keislamannya.
Warisan Keteladanan untuk Abad Modern
Kisah hidup Buya Hamka di atas lembaran sejarah memberikan renungan batin yang teramat dalam bagi kita semua.
Jabatan dapat berpindah tangan: Kursi kekuasaan bersifat fana; ia bisa diberikan, direbut, atau dilepaskan kepada orang lain kapan saja.
Integritas adalah mahkota abadi: Kehormatan dan prinsip hidup adalah harga diri yang harus dijaga hingga akhir hayat.
Kehilangan harta atau kedudukan bukanlah sebuah kehancuran, tetapi kehilangan prinsip adalah kematian martabat seorang manusia.
Lebih baik kehilangan jabatan daripada kehilangan prinsip. Warisan moral Buya Hamka akan terus hidup, menjadi lentera penuntun jiwa agar kita senantiasa berjalan di atas rel kebenaran,, tanpa gentar menghadapi badai dunia.
Dinarasikan kembali : Ronaldo Rozalino - Coach RR , Berdasarkan sumber kisah yang diabadikan oleh Buya Hamka Center, Arsip Tempo (30 Mei 1981), serta penelitian sejarah UIN Sunan Gunung Djati Bandung.